Header Ads Widget

Isu Stunting Dibahas Pada Kursus Persiapan Perkawinan Katolik (KPPK) di Paroki Ekaritis Kudus Ka Redong

Paroki Ekaristi Kudus Ka Redong menyelenggarakan Kursus Persiapan Perkawinan Katolik (KPPK) selama 2 hari, dari tanggal 16 – 17 September 2022, bertempat di Aula Paroki.

umpungjayasiar.com, RUTENG. Paroki Ekaristi Kudus Ka Redong menyelenggarakan Kursus Persiapan Perkawinan Katolik (KPPK) selama 2 hari, dari tanggal 16 – 17 September 2022, bertempat di Aula Paroki. Peserta kursus berumlah 67 pasang calon suami isteri yang datang dari beberapa paroki di Keuskupan Ruteng bahkan ada juga yang berasal dari paroki di luar Keuskupan Ruteng.

Pada acara pembukaan kursus, jumaat (16/9/2022), Pater Kristianus Sambu, SVD, Pastor Paroki Ekaristi Kudus Ka Redong dalam kata sambutannya mengatakan bahwa kegiatan kursus persiapan perkawinan katolik merupakan salah satu program tahunan paroki dari seksi keluarga
Tujuan Kursus Persiapan Perkawinan Katolik tahun ini, kata pater Kris, bukan hanya sekedar untuk mendapat sertifikat, tetapi para peserta lebih mendalami pemahaman mereka tentang hidup keluarga kristiani yang baik, memahami makna dan tujuan perkawinan katolik, pengelolaan ekonomi rumah tangga (melek keuangan) dan kebijakan dalam pengurusan dokumen catatan sipil.

Pater Kris lebih lanjut menyatakan bahwa keluarga ibarat sebuah bangunan yang harus dibangun di atas dasar batu, bukan pasir. Agar ketika badai zaman menerpa, bangunan keluarga tetap berdiri kokoh maka materi kursus yang diberikan kepada peserta kursus berdasarkan kesepakatan panitia KPPK Paroki Ekaristi Kudus Ka Redong, antara lain, hukum-hukum yuridis perkawinan katolik, doa dan Kitab Suci, spiritualitas keluarga, komunikasi keluarga, kesehatan keluarga (stunting), managemen ekonomi keluarga, dan kebijakan terkait pengurusan dokumen Catatan Sipil.
Maria Yasinta Aso, salah satu pemateri pada kursus KPPK tersebut menyampaikan bahwa pada kursus kali ini, Panitia mengangkat topik yang penting dan aktual, yaitu stunting. Hal ini bertujuan untuk mendorong pasangan calon isteri mengambil bagian dalam upaya pemerintah mengurangi angka prevalensi stunting di Kabupaten Manggarai.

“Stunting merupakan masalah serius dan penanganannya menjadi prioritas pemerintah mulai dari tingkat pusat sampai ke tingkat desa dengan melibatkan semua sector atau pemangku kepentingan. Peran gereja sangat strategis dan diharapkan dalam konvergensi penanganannya, salah satu cara yang baik dilakukan adalah mempersiapkan keluarga baru dengan pengetahuan yang mendalam tentang stunting,“ungkap Yasinta.
Calon ibu dan calon ayah, lanjut Maria, perlu dibekali dengan informasi terkait apa itu stunting, penyebab dan dampaknya serta bagaimana pencegahan dan penanganannya. Sehingga ke depan sebaiknya dalam kegiatan pastoral terkait pembinaan orang tua yang anaknya akan menerima sakramen permandian dan sambut baru di Paroki-Paroki, topik ini juga harus tetap di berikan sebagai materi pembinaan. Dengan demikian Gereja juga ikut bertanggung jawab untuk menyiapkan sumber daya manusia atau umat Allah yang berkualitas ke depannya.
Dia juga menambahkan Panitia KPPK Paroki Ekaristi Kudus Ka Redong tahun ini membuat terobosan baru dimana Panitia KPPK mengikutsertakan UPTD Puskesmas Lao untuk melakukan Pemeriksaan kesehatan dalam bentuk pengukuran lingkar lengan atas bagi calon pengantin perempuan, bila kurang dari 23,5 cm, maka dia dirujuk ke Puskesmas untuk pendampingan / konseling gizi. Pemeriksaan kesehatan yang lain pada KPPK  tahun ini, sebagai satu cara untuk mencegah Stunting adalah pemeriksaan Haemoglobin (HB), pengukuran Tinggi Badan, Berat Badan, Tekanan Darah, Denyut Nadi, Suhu Tubuh dan juga melakukan wawancara terkait kesehatan.

Siprianus Pangkur dan pasangannya, Makriana Daiman mengikuti kursus KPPK di Paroki Ekaristi Kudus Ka Redong


Siprianus pangkur, salah satu peserta yang akrab dipanggil Rian, ketika diminta pendapat tentang alasannya mengikuti KPPK mengungkapkan, pertama, saya dan pasangan saya ikut kursus memang didorong oleh kesadaran untuk belajar tentang apa itu kehidupan rumah tangga, hal ini penting untuk menjadi bekal dalam membangun rumah tangga nanti. Kedua, karena alasan administratif dimana salah satu syarat penting dalam kebijakan paroki bagi pasangan yang akan menerima sakramen pernikahan harus ada sertifikat kursus.
Tentang Materi kursus selama dua hari ini, kata Rian yang saat dimintai komentar didampingi pasangannya yang bernama Makriana Daiman sabtu(17/9/2022), cukup menarik, materi-materinya saling berkaitan dan sangat dibutuhkan oleh kami, khususnya materi tentang komunikasi dan ekonomi rumah tangga, sebab dua materi ini cukup menarik buat kami berdua yang sebentar lagi akan membangun kehidupan rumah tangga. Pasangan ini ternyata mulai membangun relasi ketika masih aktif di organisasi orang muda katolik (OMK) di Paroki Fransiskus Kuta Bali.
Remigius Harum, panitia KPPK Paroki Ekaristi Kudus Ka Redong tahun 2022 menuturkan bahwa pelaksanaan kursus berjalan dengan lancar, para peserta aktif dan disiplin serta mereka umumnya antusias mengikuti setiap sesi kursus. Hal ini memang merupakan buah dari cara pengaturan atau managemen kegiatan oleh panitia yang dipersiapkan secara baik.

Pada akhir kegiatan Pater Kristianus Sambu, Pastor Paroki dan Adam Musi, ketua panitia menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada 2 pasang mewakili para peserta KPPK.

Bagian publikasi :
Rikhardus Roden Urut

Segelas Kopi Arabika produksi KOPSEN KKM, Karya Mandiri Manggarai



Posting Komentar

0 Komentar