Header Ads Widget

Yayasan Ayo Indonesia ; Promosi Pemenuhan Hak Pendidikan bagi Anak Disabilitas


Siswa/i SMAN 2 Langke Majok, Desa Nao, Kecamatan Satar Mese Utara

Yayasan Ayo Indonesia atas dukungan Yayasan No Leprosy Remains (NLR) Indonesia, Kamis (17/2/2022) menyelenggarakan Sosialisasi tentang Hak Kesehatan Seksual Reproduksi Remaja Disabilitas (HKSR) dan Promosi Pemenuhan Hak Pendidikan Anak Disabilitas Melalui Kegiatan We Ring The Bell, bertempat di Aula SMAN 2 Langke Majok, Desa Nao, Kecamatan Satar Mese Utara Kabupaten Manggarai, dihadiri oleh beberapa pihak, antara lain Pemerintah Desa Nao, UPTD Puskemas Langke Majok, Ketua Pengurus Forum Inklusi Pastoral Paroki Langke Majok, Dewan Pastoral Paroki, Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah serta Siswa/I kelas XII SMAN 2 Langke Majok.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Aleksander Porat,S.Pd, Kepala Sekolah SMAN 2 Langke Majok. Dalam kata sambutan singkatnya, dia mengatakan bahwa, kami pihak sekolah sangat bersyukur kepada Yayasan Ayo Indonesia yang menyelenggarakan dua kegiatan penting ini, sebab tema Kesehatan Seksual Reprodusi Remaja ini harus diketahui oleh Anak-anak remaja, khususnya mereka yang mengalami disabilitas supaya memahami secara mendalam tentang cara menjaga atau memelihara kesehatan reproduksi. Demikian juga terkait pemenuhan hak Pendidikan bagi anak-anak disabilitas.

“Kedua hal ini, sangat baru bagi kami, jujur kami katakan demikian, sebab anak-anak yang menghadiri sosialisasi ini belum pernah mendapat informasi atau pengetahuan yang berhubungan dengan kesehatan reproduksi dari sekolah maupun dari orang tua mereka. Begitu juga dengan pengetahuan tentang pemenuhan hak pendidikan dari anak-anak disabilitas,” jelas Aleks




Aleks menambahkan, kegiatan ini sangat penting disebarluaskan kepada seluruh keluarga dan masyarakat agar mereka juga tahu bahwa anak-anak remaja berkebutuhan khusus mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan di sekolah dan pengetahuan tentang Kesehatan Seksual Reproduksi.

"Kemudian sekolah kami nanti akan memberi perhatian pada aksesibiltas fisik agar ramah terhadap anak penyandang disabilitas yang bersekolah di SMAN 2 Langke Majok. Sekolah ini menjadi sekolah inklusi,"ungkapnya.

Dia juga menyatakan komitmennya sebagai pendidik siap untuk meyebarluaskan informasi melalui mata pelajaran, terutama berkaitan dengan kesehatan seksual reproduksi bagi semua siswa dan siswi di SMAN 2 Langke Majok.

Sementara itu, Tetyk Wangku, Koordinator Program, ketika memaparkan Materi tentang Hak Kesehatan Seksual Reproduksi Remaja Disabilitas (HKSR) menegaskan bahwa pentingnya sejak dini, anak-anak remaja, baik yang menyandang disabilitas maupun non disabilitas harus mengetahui apa itu HKSR.

Pengalaman di beberapa sekolah, menurut Tetyk saat melaksanakan sosialisasi soal topik ini, nampaknya pihak sekolah dan orang tua belum pernah memberikan Pendidikan tentang Kesehatan Seksual Reproduksi kepada anak-anak remaja, hal ini masih dianggap tabu untuk dibicarakan sehingga anak-anak tidak punya pengetahuan secara baik tentang cara merawat organ reproduksi (alat kelamin). Selain itu, tidak ada upaya edukasi tentang menjaga tubuh anak- anak remaja perempuan agar terhindar dari pelecehan seksual, sebab di dalam upaya pemenuhan hak HKRS anak-anak disadarkan juga untuk tidak boleh menjadi korban pelecehan seksual.

Foto tetyk Wangku
Tetyk sedang menjelaskan tentang cara merawat organ Reproduksi

Tetyk berharap, topik ini tidak menjadi hal yang tabu untuk dibicarakan di lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat, sehingga anak-anak remaja bisa bisa membedakan mana organ tubuh yang boleh di sentuh dan tidak boleh disentuh sebab tubuhku adalah miliku (my body is mine).

Pada sesi pemaparan materi tentang Promosi Pemenuhan Hak Pendidikan Anak Disabilitas Melalui Kegiatan We Ring The Bell, Yakobus Roka, selaku pemateri secara tegas menggarisbawahi tentang amanat undang-undang terkait pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak disabilitas.

Menurut Undang-undang No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, jelas Jek, khusus Pasal 10 menyatakan bahwa Hak pendidikan bagi penyandang disabilitas, meliputi:

  1. Mendapatkan pendidikan yang bermutu pada satuan pendidikan di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan secara inklusif dan khusus;Mempunyai Kesamaan Kesempatan untuk menjadi pendidik atau tenaga kependidikan pada satuan pendidikan di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan;
  2. Mempunyai Kesamaan Kesempatan sebagai penyelenggara pendidikan yang bermutu pada satuan pendidikan di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan; dan
  3. Mendapatkan Akomodasi yang Layak sebagai peserta didik.

Sehingga tujuan kami, lanjut Jek menyampaikan hal ini kepada para siswa/i di SMAN 2 Langke Majok, untuk menyadarkan pihak sekolah bahwa semua anak seharusnya bisa bersekolah terlepas dari kondisi mereka, termasuk bagi anak-anak penyandang disabilitas. “Sebab di sekolah ini ada 4 orang anak disabilitas” kata Jek menambahkan.

Setelah pemaparan kedua materi, kegiatan dilanjutkan dengan acara membunyikan lonceng menggunakan alat-alat sederhana, seperti, botol bekas, gelas, bambu dan piring sambil menyeruhkan kata “SEMUA ANAK DITERIMA DI SEKOLAH, TERMASUK ANAK DENGAN DISABILITAS DAN ANAK YANG MENGALAMI KUSTA”.

Pada akhir kegiatan, Para peserta membacakan dan menandatangani 10 point pernyataan sikap mereka untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap pemenuhan Hak Seksual Reproduksi Remaja dan Pemenuhan Hak Pendidikan bagi Penyandang Disabilitas, antara lain: 1). Semua anak ingin mencapai sekolah 2). Semua anak ingi dapat masuk dan melewati sekolah. 3). Semua anak ingin bisa mengunakan kamar kecil, 4). Semua anak ingin menerima pelajaran dengan baik, 5). Semua anak ingin bermain, 6). Semua anak ingin punya teman, 7). Semua anak ingin orangtua yang bisa membantu, 8). Semua anak ingin bimbingan yang baik, 9). Semua anak ingin perhatian positif, dan 10). Semua anak-anak ingin menjadi anak-anak yang dihormati.

Tanggapan peserta

Yohanes Jatang, ketua OSIS SMAN 2 Langke Majok mengatakan bahwa kegiatan hari ini sangat bemanfaat dan membantu dirinya untuk bisa merefleksikan diri agar tidak melakukan pergaulan bebas.

Sedangkan Yohana Suryati, salah satu pengurus OSIS SMAN 2 Langke Majok di tempat yang sama mengungkapkan dari kegiatan ini, kami mendapat pelajaran berharga untuk bisa menghormati dan menjaga tubuh kami, serta memberi contoh dan saran kepada teman-teman agar pentingnya kesehatan seksual reproduksi.

"Kami juga mendapat wawasan baru untuk dapat menerima serta menghargai sesama terutama para penyandang disabilitas yang bersekolah di SMAN 2 Langke Majok,"ujar Yohana.

Penulis; Rikhardus Roden Urut


Segelas Kopi Arabika khas Manggarai-Flores 

Posting Komentar

1 Komentar