Header Ads Widget

Lokakarya Tentang Pengembangan Sorgum Multipihak Untuk Pangan , Giz,i dan Peningkatan Ekonomi Secara Berkelanjutan Di Kawasan Manggarai Raya

umpungjayasiar.com, Ruteng. Pemerintah Daerah, Lembaga Agama(Gereja), Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerintah Desa, Kelompok Tani Sorgum dan Asosiasi Petani Lembor (APEL) menyusun draft Peta Jalan Pengembangan sorgum secara partisipatif dan kemudian mereka bersepakat bahwa pengembangan sorgum di Kawasan Manggarai Raya menerapkan pendekatan multipihak. Kedua hal ini merupakan hasil dari Lokakarya sehari, Juma’at (9/12/2022), tentang Pengembangan Sorgum Multipihak untuk Pangan , Gizi dan Peningkatan Ekonomi Secara Berkelanjutan di Kawasan Manggarai Raya, bertempat di Aula Kantor Pusat Pastoral Keuskupan Ruteng. Lokakarya dilakukan secara hybrid diikuti oleh 40 peserta dan menghadirkan narasumber 2 orang, yaitu Romo Benyamin Daud dari Yaspansel dan Nixon Molelanik Balukh, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT.


Tarsisius Hurmali, Direktur Yayasan Ayo Indonesia pada kesempatan menyampaikan kata sambutan mengatakan bahwa lokakarya ini merupakan tindak lanjut dari Lokakarya tentang perubahan iklim, Rabu, 3 Agustus 2022, yang didukung oleh HIVOS dan PATTIRO yang mengikutsertakan beberapa pemangku kepentingan di kawasan Mangggarai Raya. Pada pertemuan tersebut, semua pihak berkomitmen untuk mengatasi dampak perubahan iklim di sektor pertanian, khususnya terkait produksi pangan padi secara kolaboratif. Perubahan Iklim akan berpengaruh kepada penurunan produksi bahkan bisa menimbulkan gagal panen padi di wilayah Manggarai Raya.




Para peserta lokakarya penyusunan peta jalan pengembangan sorgum di Kawasan Manggarai Raya


Berdasarkan hasil kajian Kementrian PPN/Bappenas Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur, jelas Tarsi, merupakan lokasi Top Prioritas dan Super Prioritas untuk aksi Pembangunan berketahanan Iklim karena tingkat kerentanan dan resiko bencana akibat perubahan iklim sangat tinggi. Jika tidak diatasi segera melalui upaya adaptasi dan mitigasi maka Perubahan Iklim akan berimplikasi kepada terjadinya penurunan produksi pangan bahkan bisa menimbulkan gagal panen dan petani sebagai kelompok masyarakat rentan berpotensi mengalami persoalan kehilangan sumber penghidupan.

Tanaman Sorgum , lanjut Tarsi, merupakan salah satu tanaman pangan yang mampu hidup pada kondisi kering sehingga cocok dikembangkan saat ini ketika sedang terjadi perubahan iklim yang ditandai dengan musim kemarau semakin panjang, pola musim hujan bergeser dan intensitas hujan sangat tinggi. Pada lokakarya ini, ungkap tarsi, kita bersama merumuskan peta jalan pengembangan sorgum dengan pendekatan multipihak. Peta jalan akan menentukan arah pengembangan sorgum di Kawasan Manggarai Raya dengan visi terwujudnya kemandirian benih, kedaulatan dan ketersediaan pangan yang bernilai gizi serta kesejahteraan petani yang berkelanjutan di kawasan Manggarai Raya melalui pengembangan sorgum dengan pendekatan multipihak.

Tangggapan pemangku kepentingan terhadap lokakarya multipihak untuk menentukan peta jalan pengembangan sorgum


Romo Martin Chen, Direktur Pusat Pastoral Keuskupan Ruteng menyambut baik inisiatif dari para pemangku kepentingan yang terlibat dalam lokakarya untuk mengembangkan sorgum sebagai pangan alternatif di Manggarai Raya. Gereja Katolik Keuskupan Ruteng berkomitmen untuk memilih sorgum sebagai salah satu tanaman pangan yang akan dipromosikan di Tahun Pastoral Ekonomi Berkelanjutan 2023. Kebun-kebun paroki nanti diharapkan sebagai tempat belajar budidaya sorgum, kebun promotif sorgum dan juga menjadi kebun sumber benih sorgum. 

Yohanes Sentis, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai Timur, memandang pertemuan multipihak untuk menentukan peta jalan sangat positif, menyatukan niat dan rencana pengembangan sorgum di Kawasan Manggarai Raya dengan pendekatan kolaborasi. Keterlibatan semua pemangku kepentingan di Manggarai Raya sangat menentukan keberhasilan dari pengembangan sorgum saat ini dan di masa depan. Rancangan peta jalan yang dihasilkan hari ini, kata Jon ditindaklanjuti untuk dibahas lagi agar bisa menjadi peta jalan bersama dan kemudian dalam pelaksanaan nanti kita melakukan evaluasi dalam kerangka kerja kolaborasi.

Lebih lanjut Jon menjelaskan, sejak tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur telah mengembangkan sorgum seluas 14.5 ha untuk pangan dan di atas lahan seluas 11 ha untuk perbenihan, namun pencapainya belum maksimal dikarena oleh beberapa persoalan dan tantangan, antara lain, 1) penanganan paskan panen sorgum pada skala rumah tangga masih sulit dilakukan, 2) minat petani yang bergabung dalam kelompomtani untuk budidaya dan mengkonsumsi sorgum masih rendah, 3) terbatasnya modal usaha, 4) offtaker belum ada, 5) Petani Penangkar atau produsen benih berlabel masih terbatas, 6) dukungan operasional pengawasan dan sertifikasi benih sorgum terbatas, 7) masih cukup banyak benih yang tidak lulus uji laboratorium.

Sedangkan Nixon Molelanik Balukh, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT ketika menyampaikan presentasinya mengatakan bahwa lokakarya multipihak ini merupakan suatu bentuk dukungan yang baik dari para pemangku kepentingan dalam rangka kolaborasi untuk pengembangan sorgum di NTT khususnya di Manggarai Raya, baik untuk tujuan perbenihan maupun demi menjamin ketersediaan pangan. Namun yang paling penting, tambah Nixon, untuk mencapai tujuan dari program ini adalah kesiapan dari para pendampingan lapangan, penyediaan sarana prasarana pengolahan hasil yang dapat memberi nilai tambah dan pemahaman masyarakat terkait sorgum bisa dikonsumsi sebagai pangan pengganti beras.

Pada tahun 2023, jelas Nixon, Pemerintah Provinsi NTT telah menargetkan pengembangan sorgum di lahan milik kelompok tani dengan total luasan sebanyak 10.000 ha, dengan pembagian lokasi pengembangan di Kawasan Manggarai Raya, yaitu di Kabupaten Manggarai 200 ha, Manggarai Barat 50 ha dan di Manggarai Timur 400 ha, jika Anggaran Biaya Tambahan untuk pengembangan sorgum di NTT tahun 2023 jadi maka luasan masing masing Kabupaten di Kawasan Manggarai Raya bertambah, dimana Kabupaten Manggarai menjadi 500 ha, Manggarai Timur 1.000 ha dan Manggarai Barat 250 ha.




Damianus Harjo, Camat Satar Mese

Damianus Harjo, Camat Satar Mese dihadapan para peserta menyatakan akan mendorong kepala-kepala desa di wilayahnya agar memanfaatkan dana desa untuk pengembangan sorgum demi terwujudnya ketahanan pangan tentu tetap mengacu kepada Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2023. Tahun ini, sebanyak 5.6 hektar lahan di 7 desa di Kecamatan Satar Mese telah ditanami sorgum dan pertumbuhannya sangat baik.

Pada kesempatan yang sama Romo Benyamin Daud dari Yaspensel Larantuka menegaskan bahwa yang perlu menjadi perhatian dalam pengembangan sorgum di NTT khususnya di Kawasan Manggarai Raya adalah tidak hanya berkaitan dengan tehnis budidaya dan pengolahan paska panen saja, tetapi bagaimana meyakinkan masyarakat bahwa sorgum merupakan pangan yang bernilai gizi tinggi sehingga harus dikonsumsi setiap hari oleh keluarga-keluarga. 

Dari pandangan beberapa pihak yang mewakili lembaga masing-masing dan input dari narasumber para peserta lakakarya difasilitasi oleh Tarsisius Hurmali menyepakati poin-poin penting yang menjadi isi dari peta jalan, antara lain 1) peningkatan produktifitas dan penangan paska panen melalui peningkatan kapasitas petani dalam hal tehnik budidaya, tata Kelola kebun perbenihan, peningkatan luas lahan penanaman (produksi), penyediaan sarana prasaran unit pengoalah hasil (UPH), 2) Meningkatkan nilai tambah dan akses pasar melalui upaya promosi, pelatihan paska panen, sertifikasi produk olahan sorgum dan penguatan kelembagaan UPH, 3) Peningkatan penyadartahuan masyarakat dengan cara Kampanye tentang produk knowledge sorgum (jenis, gizi), Kampanye dan gerakan konsumsi sorgum (misalnya melalui, snack di kantor2, bazaar, Surat Gembala, Mimbar Ibadah, publikasi di berbagai media, sehari dalam seminggu hari pangan lokal), Sosialisasi tentang pengelolaan dan pemanfaatan sorgum, 4) Peningkatan dukungan para pihak dengan kegiata-kegiatan Lobby dan advokasi kebijakan dengan berbagai pihak (baik untuk perluasan budidaya maupun sorgum untuk PMT, stunting, yang didukung oleh Peraturan Bupati), Fasilitasi pembentukan forum multipihak (pemerintah, Keuskupan, Akademisi, LSM, MUI) untuk mendukung pengembangan sorgum, dan Membangun jejaring pasar yang adil/ kontrak kerja sama dengan pihak lain.


Posting Komentar

0 Komentar