Rapat Anggota Khusus (RAK) Puskopdit
Manggarai bahas amandemen Pola Kebijakan Simpanan dan Pinjaman
Florianuas Kampul, SE, Ketua Puskopdit Manggarai sedang mempresentasikan Pola Kebijakan Simpanan dan Pinjaman tahun 2021 |
umpungjayasiar.com, RUTENG. Selama dua hari, Jumaat (17/12/2021) hingga Sabtu (18/12/2021), bertempat di Aula KSP Kopkardios, 20 Koperasi Primer, anggota Puskopdit Manggarai mengikuti Rapat Anggota Khusus (RAK) yang diselenggarakan oleh Puskopdit Manggarai, membicarakan agenda tentang amandemen Pola Kebijakan Simpanan dan Pinjaman Puskopdit tahun 2012, evaluasi program Dana Duka Puskopdit Manggarai (D2PM), penyusunan Rencana Kerja, Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya (RAPB) Puskopdit Manggarai Tahun 2022.
Dalam pola kebijakan lama tahun 2012, simpanan pokok (SP) ditetapkan sebesar 5 juta rupiah, lama waktu untuk pembinaan atau pendampingan organisasi dan managemen bagi kopdit primer sebelum menjadi anggota, adalah 3 tahun, dan tidak ada pengaturan tentang simpanan cadangan yang wajib disimpan di Puskopdit Manggarai.
Florianus Kampul, Ketua
Pengurus Puskopdit Manggarai dalam sambutannya mengatakan, kita semua yang hadir
pada rapat khusus ini akan membahas dan memberi persetujuan terhadap upaya atau
inisiatif Puskopdit Manggarai tahun ini, melakukan amandemen Pola kebijakan
Simpanan dan Pinjaman tahun 2012, untuk menyikapi dinamika perkembangan
lembaga-lembaga keuangan, khususnya Koperasi Simpan Pinjam yang sedang terjadi
saat ini.
Pusat Koperasi Kredit
Manggarai, ungkap Flori harus mampu memberikan pelayanan yang memuaskan kepada
29 Koperasi Kredit anggotanya, dengan membuat panduan khusus dalam proses
permohonan untuk menjadi anggota dari Puskopdit Manggarai, serta pola kebijakan
simpanan dan pinjaman.
Dalam Poljak baru ini,
kata Flori, Para Pengurus dan Managemen berkomitmen untuk memperkuat PUSKOPDIT Manggarai dari
segi Permodalan, dengan cara mendorong primer-primer meningkatkan simpanan
saham dan non saham mereka di Puskopdit Manggarai, dan Puskopdit juga akan membuka
produk layanan simpanan berjangka.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh Ketua Pengurus Puskopdit Manggarai, para peserta Rapat meminta agar pengurus Puskopdit, memberikan alasan atau pendasaran yang jelas terhadap amandemen poljak tahun 2012 itu, supaya dapat dipahami secara utuh oleh seluruh peserta Rapat.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh Ketua Pengurus Puskopdit Manggarai, para peserta Rapat meminta agar pengurus Puskopdit, memberikan alasan atau pendasaran yang jelas terhadap amandemen poljak tahun 2012 itu, supaya dapat dipahami secara utuh oleh seluruh peserta Rapat.
Secara umum, dengan memperhatikan draft amandemen Poljak Puskopdit Manggarai yang diuraikan oleh Ketua pengurus, para peserta rapat menyambut baik terobosan itu, dan menyatakan setuju dengan tawaran Pola Kebijakan Simpanan dan Pinjaman tahun 2021 tersebut. Dimana dalam rencana amandemen ini mengatur tentang; 1). Ketentuan Simpanan Pokok bagi primer anggota baru, sebesar Rp 10 juta, 2). Sedangkan primer anggota lama, Simpanan Pokok dinaikan dari 5 Juta Rupiah menjadi 10 juta rupiah, 3). 50 Persen dana cadangan umum dari masing-masing primer disimpan di Puskopdit Manggarai dengan masa kontrak 5 tahun, bunga simpanan 8 persen per tahun dan bunga boleh ditarik setiap Bulan, 4).Durasi pembinaan organisasi dan managemen kepada primer calon anggota Puskopdit Manggarai minimal 1 tahun dan 5). Nilai Pinjaman biasa yang diberikan kepada primer anggota puskopdit, maksimal dilayani sebesar 5 kali simpanan saham dari primer tersebut di Puskopdit Manggarai.
Program D2PM merupakan identitas baru Puskopdit
Manggarai untuk memperkuat semangat solidaritas
Dana Duka Puskopdit Manggarai (D2PM) merupakan suatu produk layanan sosial untuk membantu anggota Koperasi Kredit yang meninggal dunia. Program ini telah menjadi identitas baru dari Puskopdit Manggarai untuk menghidupkan terus semangat kesetiakawanan antar sesama anggota yang berjumlah 29 kopdit primer di Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur.
Dana Duka Puskopdit Manggarai (D2PM) merupakan suatu produk layanan sosial untuk membantu anggota Koperasi Kredit yang meninggal dunia. Program ini telah menjadi identitas baru dari Puskopdit Manggarai untuk menghidupkan terus semangat kesetiakawanan antar sesama anggota yang berjumlah 29 kopdit primer di Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur.
Yosep Buga, Manager Puskopdit Manggarai, penggagas program D2PM ini mengatakan bahwa D2PM lahir untuk memperkuat semangat solidaritas antar primer sebagai satu kekhasan dalam hidup berkoperasi. Semangat untuk saling menolong satu sama lain harus menjadi perilaku kolektif yang terus menerus dipelihara, dipraktekkan dan ini tentu menjadi ciri khas yang membedakan koperasi dengan Lembaga keuangan yang lain. Berharap program ini dapat mendorong orang manggarai untuk bergabung menjadi anggota koperasi kredit
Program yang dicanangkan tahun 2021 ini, jelas
Yosep telah beranggotakan 21 primer dan mereka bergabung secara sukarela, Jumlah
peserta program D2PM dari 21 primer tadi sebanyak 29’645 orang, hingga
desember 2021 jumlah anggota yang mendapat bantuan dana duka D2PM ini sebanyak 268
orang, dengan total klaim mencapai 670 juta Rupiah, dan dana duka yang diberikan
kepada anggota yang meninggal dunia, nilainya sebesar 2.5 juta Rupiah.
Pada rapat anggota khusus puskopdit, Program D2PM
dievaluasi, untuk menilai apakah program ini bermanfaat bagi anggota atau
tidak. Dari hasil evaluasi ternyata sebagian besar Primer berpandangan progam
ini dilanjutkan sebagai satu identitas puskopdit manggarai, sebab dengan iuran
Rp 1’000 per bulan per anggota, program ini terbukti telah meringankan beban
anggota yang mengalami kedukaan.
Ketika Ketua Puskopdit Manggarai menawarkan
gagasan kepada peserta rapat untuk menaikkan iuran D2PM, dari Rp 1’000 menjadi Rp
1’500 per anggota, jumlah santunan tetap dipatok 2.5 juta rupiah yang
diberikan kepada anggota yang meninggal, dan mulai diberlakukan pada bulan januari
2022, tidak ada primer yang keberatan dengan hal ini, mereka semua menyetujuinya.
0 Komentar