Header Ads Widget

Yayasan Ayo Indonesia dan UPTD Puskesmas Wae Codi kerjasama selenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf Puskesmas Tentang Layanan Kesehatan Inklusif Terhadap Disabilitas Netra Dan Fisik

 

Yayasan Ayo Indonesia dan UPTD Puskesmas Wae Codi kerjasama selenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf Puskesmas Tentang Layanan Kesehatan Inklusif Terhadap Disabilitas Netra Dan Fisik

Yayasan Ayo Indonesia dengan UPTD Puskesmas Wae Codi bekerjasama menyelenggarakan  Pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf Puskesmas tentang Layanan Kesehatan Inklusif Terhadap Disabilitas Netra Dan Fisik, Jumaat (17/3/2021), bertempat di Aula Puskesmas Wae Codi.


 

Umpungjayasiar.com, RUTENG. Yayasan Ayo Indonesia dengan UPTD Puskesmas Wae Codi bekerjasama menyelenggarakan  Pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf Puskesmas tentang Layanan Kesehatan Inklusif Terhadap Disabilitas Netra Dan Fisik, Jumaat (17/3/2021), bertempat di Aula Puskesmas Wae Codi. Peserta pelatihan berjumlah, 25 orang, terdiri dari Kepala dan 6 staf puskesmas Wae Codi, 2 staf dari masing-masing Puskesmas Pembantu Bere, Compang Ciba, Lenda, Bangka Ara, Timbu , Latung, Golomondo, Wae Renca dan 2 staf Pos Kesehatan Desa Wae Codi.

Yakobus Roka, Penanggungjawab Program disabiltas di Yayasan Ayo Indonesia, dalam penyampaian tentang latar belakang dan tujuan kegiatan ini kepada para peserta mengatakan bahwa kegiatan ini didukung oleh Lembaga No Leprosy Remains (NLR) Indonesia.

Kegiatan ini, tegas Jack bertujuan agar Para Peserta 1). memahami standar pelayanan klinis bagi penyandang disabilitas netra dan fisik dalam memberikan pelayanan kepada pasien di wilayah kerja Puskesmas Wae Codi. Dan 2).  mengetahui dan mengerti ragam disabilitas serta pengenalan fisioterapi.

Yayasan Ayo Indonesia, kata Jack berkomitmen untuk mewujudkan salah satu Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa mengenai hak-hak penyandang disabilitas atau biasa disebut Convention on the Rights of Persons with Disability (CRPD) dimana para penyandang disabilitas mempunyai hak mendapatkan pelayanan Kesehatan yang ramah terhadap mereka dari segi aksesibilitas fisik.



Negara kita pun, lanjut Jack merespon lahirnya konvensi ini dengan meratifikasinya melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011. Selanjutnya, atas berbagai pertimbangan tentang upaya Negara melindungi warganya tanpa diskriminasi, maka lahirlah UU No 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, yang diantaranya mengatur tentang hak-hak penyandang disabilitas dan kewajiban Negara. Dalam Permenkes Nomor 43 Tahun 2019, Pasal 12 mengatur tentang aksesibilitas fisik Puskesmas dengan menyatakan bahwa bangunan puskesmas yang didirikan harus memberi kemudahan bagi semua orang termasuk penyandang disabilitas, anak-anak dan orang lanjut usia.

Kepada para peserta Jack juga menjelaskan tentang ragam disabilitas, menurut Undang-undang No.8/2016 tentang penyandang disabilitas, ragam disabilitas yang dimaksud, antara lain Disabilitas fisik, Disabilitas mental, Disabilitas Intelektual, Disabilitas Sensorik, dan Disabilitas ganda.


Melkior Akong, Kepala UPTD Puskesmas Wae Codi dalam kata sambuatannya sebelum membuka acara pelatihan secara resmi mengungkapkan, saya menyampaikan berterima kasih kepada Yayasan Ayo Indonesia yang telah memberikan pengetahuan serta informasi tentang tata cara pelayanan kesehatan bagi penyandang disabilitas, khususnya disabilitas netra dan fisik kepada tenaga Kesehatan di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, dan Pos Kesehatan Desa di Wae Codi.




Lebih lanjut, dia menuturkan dengan kegiatan ini setidaknya tenaga kesehatan dapat membedakan ragam disabilitas serta mampu mengidentifikasi kondisi difabel sehingga dalam memberikan pelayanan, para petugas bisa melayani sesuai kondisi yang dialami difabel. Komitmen kami ke depan menyebarluaskan pengetahuan ini kepada masyarakat agar mereka mengerti dan memahami kebutuhan penerima layanan, dalam hal ini masyarakat yang membutuhkan layanan tidak terkecuali bagi semua kaum disabilitas/difabel.

Sementara dari sudut pemenuhan akan sarana dan prasarana, tambah Melkior kami hanya bersifat mengusulkan ke pihak yang lebih tinggi dalam hal ini Dinas Kesehatan dan pihak terkait. Namun upaya konkrit dari kami  bersama Yayasan Ayo Indonesia berkaitan dengan

Rudolfus Gonherdis, Pemateri menjelaskan dan mengajarkan kepada para peserta tentang tata cara melayani disabilitas netra, mulai dari cara menuntun saat di pintu masuk, saat memberikan nomor antrian, saat pemeriksaan dan sampai pada pemberian obat.

 

Sedangkan Maria K. Gading, pemateri dari Yayasan St. Damian Cancar mengajarkan para peserta tentang cara berkomunikasi dengan penyandang disabilitas fisik dan pengenalan tehnik fisioterapi.

 

Kesan peserta tentang pelatihan

 

Robertus Karmanto,S.Kep, tenaga Kesehatan di Puskesmas Wae Codi, yang menjadi salah satu peserta mengatakan bahwa kegiatan ini sangat baik, dan baru pertama kali dibuat di Puskesmas Wae Codi, selama ini kadang penyandang disabilitas kurang mendapat perhatian khusus terutama dalam pelayanan kesehatan. Terkait fasilitas fisik sebaiknya perlu memperhatikan aksesibilitas agar ramah bagi semua orang termasuk penyandang disabilitas. Dia juga berharap dengan kegiatan ini menjadi bekal bagi para tenaga Kesehatan karena pengetahuan tetang penyandang disabilitas masih minim.

 

Tinneke Margaretha, A.Md, peserta lain di tempat yang sama mengungkapkan bahwa kami sebagai petugas kesehatan sangat bersyukur dan berterima kasih atas pelatihan tentang Tata Cara Penanganan disabilitas Netra dan Fisik sehingga begitu banyak hal yang kami pelajari, amati dan pahami mengenai gestur atau gerakan tubuh sebagai bahasa isyarat yang harus diketahui.

 

Dia menambahkan pelatihan ini sangat bernilai bagi kami, yang belum pernah kami praktekkan dalam melayani kaum disabilitas dengan demikian kami perlu membangun kepedulian kepada mereka lewat sikap empati dan peduli dengan cara mengajak mereka untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan penuh kesabaran. Harapan kami  kepada Yayasan ayo Indonesia, lanjutnya untuk tetap berkomitmen dalam memberikan pelatihan bagi kami Petugas Kesehatan, kami tunggu pelatihan berikutnya mengenai  cara melayani para penyandangan disabilitas Rungu dan Wicara.

 

Pada akhir kegiatan, Yayasan Ayo Indonesia dan UPTD Puskemas Wae Codi sepakat untuk menindaklanjuti dua kegiatan untuk dikerjakan Bersama, yaitu 1) Melakukan kunjungan ulang untuk mengidetifikasi semua penyandang disabilitas di wilayah Puskesmas Wae Codi sesuai data dari Dinas Sosial Kabupaten Manggarai ada 379 orang.dan 2). Membentuk Tim pelayanan supaya lebih mendekatkan pelayanan kesehatan kapada penyandang disabilitas dalam bentuk kunjungan rumah serta kunjungan berkala setiap bulan untuk memberikan pemeriksaan dan pengobatan.


Penulis : Rikhardus Roden Urut/Yakobus Roka


Sedang menikmati segelas kopi arabika khas Manggarai Flores


 

 

 

Posting Komentar

0 Komentar