Header Ads Widget

Pemda Manggarai Komitmen Penuhi Permintaan Komnas Disabilitas Untuk Bentuk Unit Layanan Disabilitas Di Manggarai

Pemda Manggarai Komitmen Penuhi Permintaan Komnas Disabilitas untuk bentuk Unit Layanan Disabilitas di Manggarai

Workshop sensitisasi disabilitas yang diselenggarakan oleh Yayasan Ayo Indonesia, Kamis (27/10/2022) di aula KSP Mawar Moe, Ruteng.


umpungjayasiar.com, RUTENG. Pelaksana Tugas Harian Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Manggarai, Frederikus Jenarut menyanggupi permintaan Komnas Disabilitas untuk pengadaan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Manggarai, khususnya dalam sektor ketenagakerjaan. Hal itu ia sampaikan pada kegiatan workshop sensitisasi disabilitas yang diselenggarakan oleh Yayasan Ayo Indonesia, Kamis (27/10/2022) di aula KSP Mawar Moe, Ruteng.

"Memang perhatian terhadap tenaga kerja disabilitas juga harus diimbangi dengan sumber daya lokal di daerah kita. Namun, apa yang disampaikan Komisi Nasional Disabilitas hari ini harus menjadi refleksi Pemerintah Daerah. Kita harus siap berkomitmen untuk pengadaan Unit Layanan Disabilitas di Manggarai," kata Diki Jenarut dalam kegiatan workshop tersebut.

Baca juga yang ini; Terdata sebanyak 374 orang difabel di 11 Desa di Kecamatan Satar Mese Utara

Ia menggarisbawahi, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 60 Tahun 2020 yang mewajibkan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan untuk mewujudkan pembangunan ketenagakerjaan yang inklusif.

Selain itu, Komisioner Komnas Disabilitas, Jonna Aman Damanik, menegaskan bahwa Unit Layanan Disabilitas bertugas menyediakan informasi lowongan kerja serta mempromosikan tenaga kerja difabel kepada pemberi kerja. Hingga saat ini, sudah ada 22 ULD Ketenagakerjaan di Indonesia yang tersebar di 8 Provinsi dan 14 Kabupaten/Kota.

Namun Kabupeten Manggarai sama sekali belum memiliki ULD Ketenagakerjaan, kendati sejak tahun 2015, satu tahun sebelum ratifikasi UU No 8 Tahun 2016, Pemerintah Manggarai telah menerbitkan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2015 tentang Penyandang Disabilitas.

"Sayang sekali, banyak potensi di Manggarai bahkan mereka (Pemerintah Daerah) sudah lebih maju membicarakan isu disabilitas lewat Peraturan Daerah tahun 2015. Tapi sampai sekarang, belum terbentuk ULD," ujar Jonna.

Ia juga menyatakan Pemerintah Daerah mestinya bekerjasama dengan banyak pihak untuk memenuhi kuota tenaga kerja disabilitas seperti yang tercantum di dalam UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Undang-undang adalah perintah konstitusi. Saya harap, sumberdaya lokal kita siap untuk penuhi kuota tenaga kerja bagi para penyandang disabilitas di Manggarai," ungkap Jonna.

Memang keterisian kuota tenaga kerja, jelas Jonna, telah diatur dalam beleid tersebut. Di dalam UU No 8 tercantum satu pasal yang mengatur kuota tenaga kerja disabilitas. Pada Pasal 53 dijelaskan bahwa Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.


Sayangnya, lanjut Jonna, entitas-entitas perusahaan lokal dan BUMD bahkan BUMN di Manggarai belum sama sekali menerapkan aturan tersebut. Akibatnya, banyak disabilitas yang memiliki keahlian atau keterampilan dalam bidang tertentu tidak terserap dalam pasar tenaga kerja.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Program Disabilitas Ayo Indonesia, Jeri Santoso, mengatakan bahwa bursa tenaga kerja dalam sektor pekerjaan formal memang masih menjadi persoalan. Untuk itu, Yayasan Ayo Indonesia bekerjasama dengan NLR Indonesia memperkenalkan program Kelompok Usaha dan Bisnis Inklusif (KUBIK) untuk mempersiapkan para penyandang disabilitas berwirausaha dalam sektor pekerjaan informal.

"Jika kita melihat data, 70 persen pekerja disabilitas justru terserap dalam pasar tenaga kerja informal. Itu karena sektor-sektor formal, bahkan BUMD dan BUMN sekalipun, belum sanggup memenuhi kuota 2 persen dan satu persen bagi penyandang disabilitas," tegas Jeri.

Untuk itu, ia melanjutkan, program KUBIK merupakan pilot project di Manggarai. Harapannya, program serupa dapat direplikasi oleh banyak pihak kunci di Manggarai agar para penyandang disabilitas dapat mandiri secara ekonomi dan meningkat kualitas hidupnya.

Workshop sensitisasi merupakan salah satu dari serangkaian Program KUBIK yang sedang dikembangkan oleh Yayasan Ayo Indonesia atas dukungan Liliana Fonds. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pelaku usaha, layanan finansial, instansi-instansi terkait ketenagakerjaan, dan para penyandang disabilitas.

Media ini memberi kesempatan kepada Para Pembaca untuk membantu memperbaiki redaksional, tata bahasa dll,,,media untuk literasi

Posting Komentar

0 Komentar