Header Ads Widget

Wadah Usaha Bersama Simpan Pinjam (UBSP) Santo Arnoldus Janssen bersama Dewan Pastoral Paroki Selenggarakan Pendidikan tentang Melek Keuangan

Pater Kristianus Sambu : UBSP Santo Arnoldus Janssen akan bertumbuh dan berkembang dengan asas OLEH, DARI, DAN UNTUK ANGGOTA dalam semangat Engkau Susah Aku bantu Aku Susah Engkau Bantu.

umpungjayasiar.com, RUTENG. Wadah Usaha Bersama Simpan Pinjam (UBSP) Santo Arnoldus Janssen bersama Dewan Pastoral Paroki menyelenggarakan pendidikan dasar tentang Hidup berkoperasi,  Melek Keuangan , dan Pola Kebijakan Simpanan/Pinjaman kepada anggota, Sabtu (9/7/2022), bertempat di Aula Paroki, menghadirkan 42 orang anggota.


Pemateri/Narasumber 3 orang, mereka berpengalaman dalam kepengurusan Koperasi Kredit di KSP CU Florette dan KSP Kopkardios.


Baca juga yang ini; Sayur-Sayuran dan Sorgum Diusahakan Untuk Ketahanan Ekonomi dan Pangan


Kegiatan Pendidikan dasar ini dibuka secara resmi oleh Paul Peos, Ketua Pelaksana Dewan Pastoral Paroki Ekaristi Kudus Ka Redong namun sebelumnya, dia menyampaikan kata Sambutan untuk menjelaskan tentang latar belakang terbentuknya UBSP Santo Arnoldus Janssen. Menurut Paul, selama kunjungan Pastoral ke Wilayah-Wilayah ditemukan fakta bahwa tidak sedikit umat kita yang meminjamkan uang  untuk permodalan atau untuk tujuan konsumtif kepada perorangan atau lembaga yang melayani pemberian pinjaman dengan bunga yang agak tinggi jika dibandingkan dengan bunga bank atau koperasi kredit yang ada di Manggarai ini. "Sejujurnya saya katakan banyak di antara kita yang sudah terjebak pada sistem pinjaman dengan bunga agak tinggi dari lembaga keuangan atau individu yang telah lama mempraktekkan pemberian pinjaman harian atau mingguan di Wilayah Paroki kita. Saya mengatakan pada kesempatan ini, ada orang yang berpraktik sebagai rentenir, menjual uang dengan sistem pinjaman dengan bunga agak tinggi,” ungkap Paul, anggota DPRD Manggarai dari Partai PDIP ini.



Berangkat dari situasi sosial ini, Pastor Paroki, Dewan Pastoral dan Dewan Keuangan Paroki, kata Paul, memprakarsai pembentukan satu lembaga keuangan bersama, yaitu Usaha Bersama Simpan Pinjam (UBSP) Santo Arnoldus Janssen yang telah diluncurkan pada Minggu (19/6/2022), ketika umat paroki mengikuti misa untuk merayakan ulang tahun paroki yang ke 72 dan pesta Hari Raya Tubuh dan Darah Kristus, pelindung paroki Ekaristi Kudus Ka Redong. 


Tujuan kehadiran UBSP ini, lanjut Paul untuk 1).menghilangkan praktik memberikan pinjaman dari para rentenir atau lembaga keuangan yang mengaku sebagai lembaga Koperasi yang jelas merugikan meminjamkan karena bunga pinjamannya cukup tinggi dan meminjam tidak mendapatkan hasil usaha pada akhir tahun seperti umunnya dipraktikkan oleh UBSP atau Koperasi Kredit  yang mengacu pada undang-undang perkoperasian. 2) membantu usaha permodalan bagi anggota dengan bunga rendah, yaitu 1,8 persen menurun, 3) melakukan pemberdayaan sosial ekonomi kepada para anggota.

Baca juga yang ini; Minyak Nimba Membantu Petani Untuk Mengatasi Hama Dan Penyakit Pada Tanaman Hortikultura


Rencana kita ke depan, ungkap Paul, jika dari segi jumlah anggota dan aset dari UBSP kita sudah memenuhi syarat untuk menjadi salah satu Koperasi Primer di wilayah Pusat Koperasi Kredit Manggarai (PUSKOPDIT) dengan jenis usaha Simpan Pinjam (Credit union) kami akan mengajukannya ke Puskopdit Manggarai, untuk itu, marilah kita aktif menyimpan dan mendorong umat lain, atau keluarga kita untuk menjadi Anggota UBSP Santo Arnoldus Janssen.

Wadah Usaha Bersama Simpan Pinjam (UBSP) Santo Arnoldus Janssen bersama Dewan Pastoral Paroki menyelenggarakan pendidikan dasar tentang Hidup berkoperasi, Melek Keuangan, dan Pola Kebijakan Simpanan/Pinjaman kepada anggota, Sabtu (9/7/2022), bertempat di Aula Paroki, menghadirkan 42 orang anggota.

Sesi pendidikan anggota tentang arti koperasi, melek keuangan dan Pola Kebijakan UBSP.

Rikhardus Roden, saat ini menjadi salah satu pengurus di KSP CU Florette yang membahas materi tentang melek keuangan. Menurut Rikard, melek keuangan harus dimiliki oleh semua orang, keluarga, khususnya, anggota UBSP Santo Arnoldus Janssen , agar memiliki kebijaksanaan dalam mengelola keuangan dan menata dengan baik sumber pendapatan . Hal ini tentu sangat penting karena tujuan keuangan dari kita, orang Manggarai tidak sedikit, banyak item atau pos pengeluarannya, antara lain, untuk biaya hidup (makanan dan minuman, Papan, pendidikan, Kesehatan, transportasi,pulsa dll) acara adat, dan sosial kemasyatakatan .


Akhir-akhir ini, uang yang dikeluarkan oleh setiap keluarga untuk urusan sosial kemasyarakatan (biaya untuk nikah/kumpul kope, pendidikan/wuat wai,sambut baru) cenderung meningkat, tutur Rikard, sadar atau tidak sadar pengeluaran kita untuk tujuan keuangan yang seperti ini, menjadi semakin besar, padahal jika kita membandingkan dengan pendapatan kita yang sebenarnya memberatkan, pasak besar 
daripadatiang sedang terjadi pada pengelolaan pengeluaran keuangan keluarga. Pendapatan kecil tetapi pengeluaran cukup besar, kita berada dalam kondisi anggaran pendapatan dan belanja keluarga yang minus, situasi inilah yang menjadi peluang bagi lembaga keuangan untuk menawarkan pinjaman dan tentu saja sangat berisiko, sehingga tidak ada beberapa kasus, orang jual tanah untuk mengembalikan pinjaman. Hal lain yang perlu kita kritisi bersama, adalah pemahaman kita tentang siapa keluarga itu? Sebab hal ini sangat penting diperjelas karena berpengaruh terhadap pengeluaran kita, karena setiap urusan yang berkaitan dengan pengumpulan dana dari orang yang kita anggap keluarga kitapun ikut terlibat, baik itu keluarga seketurunan/klan, Keluarga karena faktor satu kampung, desa dll. Jika hal ini sulit untuk dirubah, maka kosenkuensinya, mau tidak mau kita harus meningkatkan sumber pendapatan, aset berupa tanah dibuat produktif (usaha sayur-sayuran/peternakan), memprioritaskan pengeluaran untuk menyimpan/menabung uang di Koperasi Kredit atau Bank dan kontribusi sosial dalam acara Pengumpulan dana disesuaikan dengan kemampuan keuangan, jangan memakasa diri demi gensi.Tidak perlu lagi, menjajakan sate, tuak, bir dll saat acara pengumpulan dana.


Adam Musi, pemateri kedua, dia adalah salah satu Pendiri KSP Kopkardios, kepada peserta menjelaskan tentang apa itu koperasi. Menurut Adam Koperasi, adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-orang demi kepentingan bersama. Koperasi melaksanakan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992, jelas Adam, tentang Perkoperasian, pada Pasal 1 dijelaskan, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat atas asas kekeluargaan.


Koperasi berbeda dengan badan usaha lainnya, tegas Adam, karena proses berdirinya berdasarkan prinsip-prinsip perkoperasian. Adapun prinsip-prinsip tersebut, antara lain :

1. Keanggotaan Bersifat Sukarela Dan Terbuka.

Pengertian dari bersifat sukarela, adalah seseorang harus sukarela menjadi anggota koperasi (tidak ada paksaan dari siapapun). Bahkan tidak hanya menjadi anggota saja, untuk keluar dari keanggotaan koperasi juga harus sukarela berdasarkan keinginan sendiri. Sementara maksud dari bersifat terbuka adalah tidak ada diskriminasi antar anggota koperasi. Semua anggota koperasi harus diperlakukan sama.

2. Pengelolaan Secara Demokratis.

Disini koperasi dalam pengelolaannya harus dilakukan atas kemauan dan keputusan para anggota. Di sini, anggota koperasi memegang dan menjalankan kekuasaan tertinggi dalam koperasi.

3. Pembagian Sisa Hasil Usaha Dilakukan Secara Adil Sebanding Dengan Besarnya Jasa Usaha Masing-Masing Anggota.

Pengertian dari prinsip ini adalah untuk mewujudkan nilai kekeluargaan dan keadilan , maka sisa pembagian hasil usaha kepada anggota berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota koperasi, tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi. Jadi, Pembagian SHU tidak hanya berdasarkan modal melainkan juga berdasarkan jasa usaha setiap anggota koperasi.

4. Pembagian Balas Jasa Yang Terbatas Terhadap Modal.

Modal dalam suatu koperasi dipergunakan untuk kemanfaatan anggota, bukan sekedar mencari keuntungan. Oleh karena itu balas jasa terhadap modal yang diberikan kepada para anggota juga terbatas, dan tidak didasarkan pada besarnya modal yang diberikan. Adapun yang dimaksud secara terbatas yaitu wajar (tidak melebihi suku bunga yang berlaku di pasar).

5. Kemandirian.

Mandiri, artinya suatu koperasi harus berdiri sendiri tanpa bergantung pada pihak lain yang didasarkan atas kepercayaan pada pertimbangan, keputusan, kemampuan, dan usaha sendiri. Dalam kemandirian terkandung pula pengertian kebebasan yang bertanggung jawab, otonomi, swadaya, berani mempertanggungjawabkan perbuatan sendiri, dan kemauan untuk mengelola diri sendiri.

Selain prinsip kelima di atas, terdapat prinsip lain yang diterapkan dalam koperasi untuk mengembangkan diri, yaitu prinsip pendidikan perkoperasian dan kerja sama antar koperasi. Pendidikan perkoperasian baik untuk pengurus, pengawas mapupun anggota koperasi diharapkan dapat meningkatkan kemampuan, memperluas wawasan anggota, dan memperkuat solidaritas dalam mewujudkan tujuan koperasi yang pada akhirnya dapat mensejahterakan anggota koperasi. Pendidikan sangat penting dalam koperasi karena Koperasi dibangun dan berkembang oleh Pendidikan. 

Sedangkan Gabriel Awak menggarisbawahi bahwa Koperasi Kredit atau UBSP adalah lembaga keuangan yang dimiliki anggota sehingga kekuasaan tertinggi ada ditangan anggota bukan pengurus dan manajemen. Anggota yang menetapkan pola kebijakan, memilih kepengurusan dan badan pengawas dalam Rapat Anggota Tahunan. Selain itu, setiap akhir tahun buku, anggota berhak mendapatkan sisa hasil usaha berdasarkan kebijakan yang disepakati secara bersama.


Acara penutupan

Kegiatan pendidikan dasar anggota ditutup secara resmi oleh Pater Kristianus Sambu, SVD, Pastor Paroki Ekaristi Kudus Ka Redong

Dalam kata sambutanya untuk menutup kegiatan, dia menjelaskan tentang mengapa UBSP dibentuk dan alasan mengapa diberi nama UBSP Santo Arnoldus Janssen.


Dia memaparkan bahwa spirit dari satu perikop Kitab Suci dalam kisah memberi makan kepada 5000 orang dimana Ketika banyak orang sudah kelelahan dan kelaparan mengikuti Dia, Yesus berkata kepada para murid-Nya, "Kamu harus memberi mereka makan!" Bagaimana perintah Yesus ini diterjemahkan pada masa kini?


Kiranya inilah yang menjadi gagasan utama UBSP St Arnoldus Jannsen EKUKARDO yang dicetuskan. Banyak orang yang lapar dan kelelahan. Mereka makan namun terus merasa lapar dan lelah akibat perjuangan melunasi hutang "pinjaman harian" yang tidak pernah tuntas. Setelah berjalan keliling sambil mendengar ucapan hati umat paroki ini, kemudian Pastor Paroki, Dewan Pastoral dan Dewan Keuangan Paroki Ekaristi Kudus Ka Redong mengambil sikap peduli dengan sesama umat ini. 


Lebih jauh lagi, Pater Kris menjelaskan, terinspirasi untuk saling membagi kekurangan maka wadah UBSP adalah jalan terbaik saat ini. Kita orang beriman yang saling percaya (credo) dalam sebuah persahabatan yang saling melayani (diakonia). Usaha Bersama Simpan Pinjam adalah wadah yang ampuh bagi orang beriman untuk mengumpulkan sedikit uang secara teratur (ibarat lima roti dan dua ekor ikan zaman Yesus) kemudian dikelola demi kebutuhan sesama anggota. Mukjizat itu nyata, ketika kasih persaudaraan dan kepedulian sosial terhadap sesama diutamakan maka pastilah banyak orang yang menjadi sejahtera. 


Kasih dan kepedulian Santu Arnoldus Janssen terhadap nasib umat manusia di seantero jagat, ujar Pater Kris, telah membakar semangat misinya, sehingga melalui para anggota Tarekat-Tarekat religius, seperti, SVD, SSpS dan SSpSAP yang didirikannya telah ikut mengentas kemiskinan umat manusia secara rohani dan ekosistem di tempat di mana mereka berada. Maka inilah alasan kami memilih nama pelindung UBSP ini adalah Santo Arnoldus Jannsen.


Kegiatan pendidikan dasar bagi para anggota pemula UBSP St Arnoldus Jannsen yang dilangsungkan pada hari ini, Sabtu, 09 Juli 2022 di aula Paroki EKUKARDO, ungkap Pater Kris, bermaksud untuk memberikan pencerahan bagi para anggota untuk dapat memenuhi segala hak dan kewajibannya secara benar dan baik . Alasan banyak kegagalan UBSP dan bahkan koperasi hanya karena tidak adanya kesadaran yang cukup dalam diri anggota. UBSP dibentuk dari orang-orang beriman yang saling percaya untuk melayani dalam kasih persaudaraan. Dengan demikian, modal utama UBSP ini adalah manusia, orang-orang beriman yang saling percaya. Uang adalah sarana atau alat untuk mewujudkan kasih dan pelayanan dalam persekutuan itu. Maka UBSP ini akan bertumbuh dan berkembang dengan asas OLEH, DARI, DAN UNTUK ANGGOTA dalam semangat Engkau Susah Aku bantu Aku Susah Engkau Bantu.

Bagian Publikasi Paroki :

Rikhardus Roden Urut


Segalas Kopir Arabika Manggarai-Flores MPIG 

Posting Komentar

0 Komentar